LPPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang wajib disampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah pusat. Laporan ini memuat capaian kinerja pembangunan dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran sebagai bahan evaluasi nasional.
Unduh Lampiran:
Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025